A.
RUMAH TANGGA PRODUKSI
Rumah
Tangga Produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengkombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan
barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan
digolongkan sebagai perusahaan perseorangan,
CV, firma, Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Menurut lapangan usahanya,
perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan
jasa.Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
1.Produsen
Sebagai
produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnyaperusahaan roti menghasilkan roti,
perusahaan otomotif menghasilkan mobil ataumotor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan
yang menghasilkan barang dan cara mengambil
langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya.
Perusahaan industri adalah perusahaan yangmengasilkan
barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadiatau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam
kemasan danlain-lain.
2.Pengguna faktor produksi
Untuk menghasilkan
barang dan jasa diperlukan komponen-komponen yangdisebut faktor produksi.
Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga. Dengan skill yang dimiliki
perusahaan mengkombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang atau jasa.
Apa yang
diperoleh pengusaha sebagai pemilikskill?
Sebagai
pemilik skill pengusaha akan mendapatkan keuntungan (laba).
3.Agen Pembangunan
Agen artinya perantara
atau pembantu. Sebagai agen pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan
ekonomi(produksi) yang dilakukan
perusahaan, dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan
tersebut, juga kepada warga masyarakat. Pembelian factor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah
tangga memperoleh pendapatan. Dengan
demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usahapemerintah
dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
B. RUMAH
TANGGA KONSUMEN
Rumah Tangga
(konsumen) adalah kelompok orang yang terikat dalam hubungan kekeluargaan. Karena terdiri atas orang-orang, Rumah Tangga (keluarga) merupakan
sebuah unit pelaku ekonomi. Rumah tangga memegang peranan penting dalam
perekonomian masyarakat.
Mengapa? Karena
rumah tangga berperan sebagai berikut.
1.Konsumen
Sebagai konsumen, rumah tangga membeli dan mengonsumsi barang dan jasayang
dihasilkan perusahaan. Perusahaan mendapat
keuntungan dari penjualan barangdan
jasa tersebut. Sebaliknya rumah tangga dapat memperoleh pendapatan karena keterlibatannya dalam proses
produksi. Rumah tangga dapat menyewakan alam, bekerja, dan memberikan
modal dalam proses produksi.
2.Penyedia faktor produksi bagi perusahaan
Sebagai penyedia faktor produksi,rumah tangga
menawarkan tenaga kerja,lahan (tanah) dan modal. Apa
yangdiperoleh
rumah tangga sebagai penyedia faktor produksi? Anggota keluarga merupakan sumber
tenaga kerja. Saat bekerja
di perusahaan, tenaga kerja men-dapatkan upah. Rumah
tangga adalahpemilik
lahan(tanah). Tanah disewa oleh perusahaan sehingga mendapatkan sewa. Modal
(uang) disimpan di bank oleh konsumen,lalu oleh bank disalurkan kepada pengusaha.
Bank memberikan Bunga kepada rumah tangga.Dalam keadaan tertentu, konsumen juga
dapat berperan sebagai produsen. Yaitu sebagai produsen barang dan jasa.Contoh: menanam padi di lahan sendiri, mencuci
pakaian sendiri, mengecat rumah,memasak dan sebagainya. Menanam padi berarti
melakukan proses produksi barang,yaitu padi. Mencuci pakaian sendiri, mencuci
mobil sendiri, mengecat rumah sendiri, memasak sendiri berarti
melakukan produksi jasa. Seandainya mencuci pakaian,mencuci mobil, mengecat rumah, dan memasak
diserahkan kepada orang lain, maka seseorang harus membayar orang tersebut.
C.
RUMAH TANGGA
NEGARA
Negara adalah komunitas sosial, politik
dan ekonomi. Pemerintah adalah salahsatu unsur dari negara. Pemerintah adalah
pelaku kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah
sebagai berikut.
1.Konsumen
Sebagai konsumen
pemerintahmembeli
dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk mengelola
negara.Misalnya:
membeli jasa pegawai, ken-daraan dinas, kertas, alat-alat kantor,listrik, telepon, dan lain-lain. Sebagaikonsumen,
pemerintah harusmengeluarkan
dana untuk pembelian barang dan jasa tersebut.
Danapemerintah diperoleh dari APBN(Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara).
2.
Produsen
Sebagai produsen, pemerintah meng-hasilkan barang dan jasa.
Barang dan jasatersebut
diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah. Sesuai amanat UUD1945 pasal 33 ayat 2 dan 3,
pemerintah bertugas menyediakan barang dan jasa yang penting (vital) dibutuhkan oleh rakyat. Melalui BUMN, pemerintahmenyediakan barang dan jasa
tersebut.minyak dan gas bumi disediakan olehPT Pertamina, listrik disediakan olehPT PLN, jasa transportasi udara disedia-kan oleh PT Garuda, jasa transportasidarat disediakan oleh Perum Damri, jasa keuangan/ perbankan oleh PT BankRakyat
Indonesia, dan lain-lain.
3.Regulator
Sebagai regulator atau pengatur , pemerintah bersama DPR membuat
peraturan dalam bidang ekonomi. Tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal
dan dapat meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Misalnya Undang-Undang No. 19 Tahun 2003tentang BUMN, Undang- Undang No. 1 tahun 1967
tentang Penanaman ModalAsing. Pemerintah
dan DPR membuat UU untuk mengatur kegiatan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara perlu
hubungan dengan negara lain.
Mengapa? Karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Indonesia melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di
seluruh dunia. Hubungan tersebut dapat berupa perdagangan,
ketenagakerjaan, dan permodalan.Hubungan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
Sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas. Terima kasih kakak...
BalasHapusSangat membantu untukk di pahami.....
BalasHapusSangat membantu untukk di pahami.....
BalasHapus