Social Icons

Minggu, 29 Januari 2012

rumah tangga produksi





A.     RUMAH TANGGA PRODUKSI

Rumah Tangga Produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengkombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut  jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan sebagai perusahaan  perseorangan, CV, firma, Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa.Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.

1.Produsen
Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnyaperusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil ataumotor. Perusahaan  ekstraktif  adalah  perusahaan  yang  menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yangmengasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadiatau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam kemasan danlain-lain.

2.Pengguna faktor produksi
Untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan komponen-komponen yangdisebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga. Dengan skill yang dimiliki perusahaan mengkombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang atau jasa.
 Apa yang diperoleh pengusaha sebagai pemilikskill?
Sebagai pemilik skill pengusaha akan mendapatkan keuntungan (laba).

3.Agen Pembangunan
Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi(produksi) yang dilakukan perusahaan, dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat. Pembelian factor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usahapemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

B. RUMAH TANGGA KONSUMEN

Rumah Tangga (konsumen) adalah kelompok orang yang terikat dalam hubungan  kekeluargaan. Karena  terdiri atas  orang-orang, Rumah Tangga (keluarga) merupakan sebuah unit pelaku ekonomi. Rumah tangga memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat.
Mengapa? Karena rumah tangga berperan sebagai berikut.

1.Konsumen
Sebagai  konsumen, rumah tangga  membeli dan mengonsumsi barang dan jasayang dihasilkan perusahaan. Perusahaan  mendapat  keuntungan dari penjualan barangdan jasa tersebut. Sebaliknya rumah tangga dapat memperoleh pendapatan karena keterlibatannya dalam proses produksi. Rumah tangga dapat menyewakan alam, bekerja, dan memberikan modal dalam proses produksi.



2.Penyedia faktor produksi bagi perusahaan
Sebagai penyedia faktor produksi,rumah tangga menawarkan tenaga kerja,lahan (tanah) dan modal. Apa yangdiperoleh rumah tangga sebagai penyedia faktor produksi? Anggota keluarga merupakan sumber tenaga kerja. Saat bekerja di perusahaan, tenaga kerja men-dapatkan upah. Rumah tangga adalahpemilik lahan(tanah). Tanah disewa oleh perusahaan sehingga mendapatkan sewa. Modal (uang) disimpan di bank oleh konsumen,lalu oleh bank disalurkan kepada pengusaha. Bank memberikan Bunga kepada rumah tangga.Dalam keadaan tertentu, konsumen juga dapat berperan sebagai produsen. Yaitu sebagai produsen barang dan jasa.Contoh: menanam padi di lahan sendiri, mencuci pakaian sendiri, mengecat rumah,memasak dan sebagainya. Menanam padi berarti melakukan proses produksi barang,yaitu padi. Mencuci pakaian sendiri, mencuci mobil sendiri, mengecat rumah sendiri, memasak sendiri berarti melakukan produksi jasa. Seandainya mencuci pakaian,mencuci mobil, mengecat rumah, dan memasak diserahkan kepada orang lain, maka seseorang harus membayar orang tersebut.


C.          RUMAH  TANGGA  NEGARA

Negara adalah komunitas sosial, politik dan ekonomi. Pemerintah adalah salahsatu unsur dari negara. Pemerintah adalah pelaku kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.

1.Konsumen
Sebagai konsumen pemerintahmembeli dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk mengelola negara.Misalnya: membeli jasa pegawai, ken-daraan dinas, kertas, alat-alat kantor,listrik, telepon, dan lain-lain. Sebagaikonsumen, pemerintah harusmengeluarkan dana untuk pembelian barang dan jasa tersebut. Danapemerintah diperoleh dari APBN(Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara).

2. Produsen
Sebagai produsen, pemerintah meng-hasilkan barang dan jasa. Barang dan jasatersebut diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah. Sesuai amanat UUD1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, pemerintah bertugas menyediakan barang dan jasa yang penting (vital) dibutuhkan oleh rakyat. Melalui BUMN, pemerintahmenyediakan barang dan jasa tersebut.minyak dan gas bumi disediakan olehPT Pertamina, listrik disediakan olehPT PLN, jasa transportasi udara disedia-kan oleh PT Garuda, jasa transportasidarat disediakan oleh Perum  Damri, jasa keuangan/ perbankan oleh PT BankRakyat Indonesia, dan lain-lain.

3.Regulator 
Sebagai regulator atau pengatur  , pemerintah bersama DPR membuat peraturan dalam bidang ekonomi. Tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya Undang-Undang No. 19 Tahun 2003tentang BUMN, Undang- Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman ModalAsing. Pemerintah dan DPR membuat UU untuk mengatur kegiatan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara perlu hubungan dengan  negara  lain. Mengapa? Karena  tidak  semua  negara dapat  memproduksi semua  barang dan  jasa yang dibutuhkan oleh  rakyatnya. Indonesia  melakukan  hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia. Hubungan tersebut dapat berupa perdagangan, ketenagakerjaan, dan permodalan.Hubungan  tersebut  dapat diuraikan sebagai  berikut.

3 komentar:

  1. Sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas. Terima kasih kakak...

    BalasHapus
  2. Sangat membantu untukk di pahami.....

    BalasHapus
  3. Sangat membantu untukk di pahami.....

    BalasHapus